Menyunting Wetboek van Strafrecht (WvS)/Buku Kedua/BAB XIII
Revisi sejak 25 Oktober 2023 20.43 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi 'BAB XIII KEJAHATAN TERHADAP ASAL-USUL DAN PERKAWINAN Pasal 277 (1) Barang siapa dengan salah satu perbuatan sengaja menggelapkan asal-usul orang, diancam karena penggelapan asal-usul, dengan pidana penjara paling lama enam tahun. (2) Pencabutan hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 4 dapat dinyatakan. Pasal 278 Barang siapa mengakui seorang anak sebagai anaknya menurut peraturan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, padahal diketahuinya bahwa dia bukan ayah dari an...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.