Menyunting Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXIII
Revisi sejak 25 Oktober 2023 15.15 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi 'BAB XXXIII TINDAK PIDANA PENADAHAN, PENERBITAN, DAN PENCETAKAN Bagian Kesatu Tindak Pidana Penadahan Pasal 591 Dipidana karena penadahan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, Setiap Orang yang: a. membeli, menawarkan, menyewa, menukarkan, menerima jaminan atau gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sua...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.