Menyunting Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XX
Revisi sejak 25 Oktober 2023 13.10 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi '{{Perundangan bab|BAB XX|TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA| {{Perundangan pasal|457| Setiap Orang yang melakukan perbuatan yang bertujuan mencari keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk diri sendiri atau untuk orang lain dengan membawa seseorang atau kelompok orang, baik secara terorganisasi maupun tidak terorganisasi, atau memerintahkan orang lain untuk membawa seseorang atau kelompok orang, baik secara terorganisasi maupun tidak terorgan...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.