Menyunting Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB I
Revisi sejak 25 Oktober 2023 06.22 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi '{{Perundangan bab||I|TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA| {{Perundangan bagian|Kesatu|Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara| {{Perundangan paragraf|1|Penyebaran dan Pengembangan Ajaran Komunisme /Marxisme-Leninisme atau Paham Lain yang Bertentangan dengan Pancasila}} {{Perundangan pasal|188| {{Perundangan ayat|188|1|Setiap Orang yang menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila Di Muka Um...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.